Headline News

Latest Post

Monitoring TP PKK Propinsi Sumatera Utara ke Desa Kuta Jungak

Written By Batak Life on Rabu, 29 September 2010 | 16.45


Program Pemberdayaan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera  (P2WKSS) merupakan salah satu program peningkatan peranan wanita dalam pembangunan, yang berupaya untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan dalam mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia. Juga dalam rangka pembangunan masyarakat desa/kelurahan dengan perempuan sebagai penggeraknya.
 
Salah satu upaya memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat bisa dimulai dari pemberdayaan perempuan.
Sebab, jika sudah berdaya, maka para perempuan akan mampu menunjang perekonomian keluarga. Sasaran P2WKSS adalah para wanita yang dapat berdaya untuk tiga hal yaitu pendidikan, ekonomi, dan keterampilan.
 
 

 
Desa Kuta Jungak Kecamatan Siempat Rube merupakan satu diantara tiga desa terbaik tingkat Kabupaten Pakpak Bharat sebagai desa yang diperlombakan di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Kedatangan Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat 24 September 2010 yang lalu merupakan kunjungan yang kedua kali dari tiga kali jadwal kunjungan TP. PKK Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Pakpak Bharat yaitu Supervisi, Monitoring dan Penilain.
Kegiatan tersebut disambut masyarakat Desa Kuta Jungak Kecamatan Siempat Rube dengan cukup antusias.
Hadir dalam acara tersebut ibu Wakil Bupati Pakpak Bharat Hj Idahliani Sagala selaku Tim Penggerak PKK tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.



Dana Desa 1 Miliar Cair... 2012

Written By Batak Life on Sabtu, 19 Juni 2010 | 21.07


Jumat kemarin (18/6) wakil ketua Komisi Pemerintahan DPR pada wawancara dengan koran Tempo mengatakan bahwa target seluruh Undang-undang yang mengatur alokasi dana untuk pemerintahan desa senilai 1 miliar per desa tahun 2010 hingga tahun 2011. Oleh karena itu kemungkinan dana ini bisa dialokasikan pada tahun 2012 mendatang.
Tidak adanya perimbangan pembangunan antara pusat dan daerah menjadi faktor pendorong diusulkannya alokasi bantuan dana dengan nilai 1 miliar per desa ini.

Jika dihitung-hitung secara nasional nilai alokasi dana ini mencapai Rp. 78 triliun atau membebani sekitar 8 persen APBN kita. Penggunaan dana ini tidak dilakukan secara langsung oleh kepala desa, untuk tidak menimbulkan gejolak langsung di masyarakat.
Alasan lain mengapa penggunaan dana ini tidak langsung oleh kepala desa sesuai Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 yang menyebutkan bahwa pengadaan barang dan pelaksana anggaran haruslah dari unsur Pegawai Negeri Sipil dan kita mengetahui bahwa tidak semua kepala desa dan aparatnya Pegawai Negeri Sipil

Wah... 1 miliar per desa tentunya bukan nilai yang sedikit, dan tentunya rawan tindakan korupsi.

Referensi : www.tempointeraktif.com

Tentang Blog Ini

Written By Batak Life on Minggu, 13 Juni 2010 | 17.32

Blog ini ditulis sebagai sarana informasi dan sarana berbagi seputar Kecamatan Siempat Rube (sebuah Kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat dengan Jambu Rea sebagai Ibukota Kecamatan) dan juga informasi lainnya yang dirasa bermanfaat juga untuk memperkenalkan dan mempromosikan Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat ke hadapan publik.

Blog ini juga sebagai media online masyarakat Kecamatan Siempat Rube, sehingga keberadaan blog ini diharapkan akan membawa dampak kemajuan positif bagi Kecamatan Siempat Rube.

Meski bukan sebuah Official Blog, blog ini juga diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan referensi bagi para pengunjung yang hendak mencari informasi seputar Kecamatan Siempat Rube ataupun bagi Anda yang hendak berkunjung ke Kecamatan Siempat Rube.

Akhir kata kami sampaikan terima kasih atas kesediaan Anda mengunjungi blog ini dan Have a Nice Surfing on Siempat Rube's Blog!!

Njuah-juah!!

Apa itu Pemerintahan Desa dan Pemerintah Desa?


Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintahan Desa dan Pemerintah Desa, kedua kalimat ini menggunakan kata "Desa" sebagai objek kalimat.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 kedua kalimat di atas dapat kita artikan sebagai berikut :

Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Dari pengertian di atas kita simpulkan bahwa yang termasuk Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa (Sekretaris Desa, Kaur, Kepala Dusun)

Badan Permusayawaratan Desa juga termasuk unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Maka Pemerintahan Desa = Pemerintah Desa + BPD

Daftar Personil Kantor Camat Siempat Rube 2010


Daftar Personil Kantor Camat Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat keadaan Juni 2010 sebagai berikut :

  1. Supardi Padang, SP (196906041999021001) : Camat
  2. Pittor H. Cibro (195603201985031004) : Sekretaris Camat
  3. Freddi F. Siagian, SE (197605212010011012) : Plh. Kasi Perekonomian dan Pel. Umum
  4. Hendra Simaremare (198307262005021001) : Bendahara Gaji & Penerimaan
  5. Dewi S. Manihuruk (198401142005022002) : Bendahara Pengurus Barang
  6. Berdi Manik (197905102006042018) : Staf
  7. Sabar Simanjuntak (198409032006041004) : Staf (Tugas Belajar)
  8. Serliana Simbolon (198607092006042001) : Bendahara Pengeluaran
  9. Wasiddan Padang (198105102010012024) : Staf
  10. Rahman Padang (198102222001121004) : Petugas Register
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SIEMPAT RUBE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger